IMPLEMENTASI KTSP DI MADRASAH ATAU DI SEKOLAH
I. PENDAHULUAN
Dalam perkembangannya kurikulum mengalami konversi dari mulai kurikulum 1994 kemudian berubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan setelah itu berubah menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan kurikulum yang paling tepat untuk menjembatani kesalahpahaman berbagai pihak dalam menafsirkan kurikulum.Kurikulum bukan merupakan sesuatu yang sekali jadi,namun kurikulum itu harus fleksibel dan selalu dinamis. Dengan demikian bisa membentuk dan mengembangkan kurikulum sesuai ddengan kondisi madrasah,karakteristik peserta didik,dan kebutuhan lingkungan masing-masing. Jadi perubahan kurikulum merupakan proses berlanjut dan berkesinambungan menuju suatu kesempurnaan.
Sebenarnya antara kurikulum 1994,KBK, dan KTSP memiliki hubungan saling melengkapi. Menyinggung KTSP dalam implementasinya mencakup tiga kekuatan pokok yaitu pengembangan progam,pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi yang kesemuanya itu peran antara depdiknas,kepala sekolah,guru,dan masyarakat sangat di perlukan guna untuk menciptakan pembelajaran yang dapat bermanfaat bagi siswa sehingga siswa akan lebih terstruktur dalam proses pembelajarannya.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian KTSP
B. Tujuan KTSP
C. Landasan KTSP
D. Komponen KTSP
E. Prinsip Pelaksanaan KTSP
F. Implementasi KTSP
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian KTSP
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1] Sedangkan pengertian KTSP adalah kurikulum yang di susun dan di laksanakan sesuai dengan satuan pendidikan,potensi sekolah (madrasah), karakteristik sekolah (madrasah) dan karakteristik peserta didik[2].
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,kalender pendidikan dan silabus[3].
B. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Sedangkan secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalan mengembangkan kurikulum,mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai[4].
C. Landasan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas.
2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
3. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tenteng standar isi.
4. Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan.
5. Permendiknas nomor24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas nomor 22 dan 23.[5]
D. Komponen KTSP
KTSP mempunyai empat komponen yaitu, (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan dan (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).
Kompomen 1: Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan.
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan, sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta ketrampilam untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.[6]
Komponen 2: Struktur dan Muatan Kurikulum Satuan Pendidikan
Sruktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian .
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani,olafraga dan kesehatan.[7]
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuana pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diritermasuk ke dalam isi kurikulum.
Struktur KTSP memuat :
a. Mata Pelajaran
Mata ppelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi
b. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat di keompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Subtansi lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
c. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat setiap peserta didik sesusi dengan kondisi sekolah atau madrasah.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemndirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pejaran. Penilaian kegiatan pengenbangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
d. Pengaturan Beban Belajar
Untuk mengetahui keberhasilan pendidikan maka hendaknya mengetahui indikator-indikator yang berkaitan pengaturan beban belajar antara lain:
1) Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMPLB, baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
2) Jam penbelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3) Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0%-40%, SMP/MTS/SMPLB 0%-50%, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0%-60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
4) Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah antara satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
5) Alokasi waktu untuk tatap muka,penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTS dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut:
a) Satu SKS pada SMP/MTS terdiri atas: 40 menit tatap muka,20 menit kegiatan terstrutur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
b) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
e. Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan
Kenaikan kelas di laksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di atur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
2) Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika,dan kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
3) Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4) Lulus ujian nasional.
Sedangkan penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII da SMA/MA. Adapun kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
f. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakpn hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat di peroleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan formal dan atau nonformal.
g. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi,budaya,bahasa,teknologi informasi dan komunikasi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajarandan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.[8]
Komponen 3: Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah,karakteristik sekolah,kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memerhatikan kalenderbpendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
Komponen 4: Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok,kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.[9]
E. Prinsip Pelaksanaan KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan pesrta didik dan lingkungannya
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni,
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[10]
Selain itu, KTSP disusun dengan memerhatikan acuan operasional sebagai berikut:
a. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
b. Peningkatan potensi,kecerdasan,dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi,minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik peserta didik secara optimal sesusi dengan tingkat perkembangannya.
c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi,kebutuhan,tantangan,dan keragaman karakteristik lingkungan. Sehingga,kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
d. Tuntunan pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan tuntunan pembangunan daerah dan nasional.
e. Tuntunan dunia kerja
Kurikilum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja.
f. Perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni
Kurikulum harus dikembamgkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni.
g. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
h. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.[11]
F. Implementasi KTSP
Implementasi merupakan suatu penerapan ide,konsep,kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan,ketrampilan maupun nilai dan sikap. Secara garis besarnya implementasi KTSP mencakup tida kekuatan pokok,yaitu pengembangan program,pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.
1. Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan,program semester,program modul(pokok bahasan),program mingguan dan harian,program pengayaan dan remidial serta program bimbingan konseling.
a. Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
b. Program Semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.
c. Program Mingguan dan Harian
Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Mulai program ini dapat diketahuintujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang bagi setiap peserta didik.melalui program ini juga dapat diintefikasi kemajuan belajar setiap peserta didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dan pesreta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas.
d. Program Pengayaan dan Remidial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabarandari program mingguan dan harian berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar dan terhadap tugas-tugas,hasil tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik.
e. Program Pengembangan Diri
Pelaksanaan program ini melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi,sosial,belajar dan karir.[12]
2. Pelaksanaan Pembelajaran berbasis KTSP
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran KTSP mencakup tiga hal yaitu pre tes,pembentukan kompetensi dan post tes.
a. Pre tes
Fungsi pre tes antarra lain:
1) Menyiapkan peserta didik dalam proses belajar karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada materi-materi yang harus mereka pelajari.
2) Mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
3) Mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar.
4) Mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai,kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
b. Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserts didik dan bagaimana tujuan-tujuan pembelajaran direalisasikan.
c. Post test
Fungsi post test antara lain:
1) Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan baik secara individu maupun kelompok
2) Mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
3) Mengetahui pesreta didik yang perlu mengikuti kegiatan remidial dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaaan serta mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.[13]
3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas,tes kemampuan dasar,penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi,menchmarking serta penilaian program.
a. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian,ulangan umum, dan ujian akhir.
b. Tes kemampuan dasar
Dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca,menulis dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki progranm pembelajaran.
c. Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu untuk keperluan sertifikasi,kinerja,hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar.
d. Benchmarking
Merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan dan hasil untuk mencapai sustu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah,daerah dan nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahapan keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletan peserta didik.
e. Penilaian program
Dilakukan oleh departemen pendudidikan nasional secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar,fungsi,tujuan pendidikan nasional serta kesesuaiannya dengan tuntunan perkembangan masyarakat dan kemajuan zaman.[14]
IV. ANALISIS
Kurikulum pendidikan yang sedang diakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi yang menekankan bahwa pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang berpusat di pemerintahan kota dan kabupaten. Ini berarti kewenangan penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di pundak pemerintah kota dan kabupaten sehingga penyelenggaraan pendidikan akan diwarnai oleh kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu dalam era desentralisasi pendidikan ini akan terjadi berbagai variasi dan jenis kurikulum pada setiap satuan pendidikan di setiap sekolah karena setiap sekolah yang satu dengan yang lain dalam mengembangkan kurikulum itu berbeda. Meskipun demikian perbedaan ini tetap berpedoman pada standar nasional pendidikan sehingga kemasan kurikulum yang berbeda-beda ini pada akhirnya akan bermuara pada visi,misi dan tujuan yang sama yang diikat oleh SNP.
Dengan demikian implementasi KTSP di setiap sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhan wilayah dan daerah masing-masing,karakteristik masing-masing sekolah dan satuan pendidikan serta sesuai pula dengan kondisi,karakteristik dan kemampuan peserta didik.Keberhasilan atau keagalan implementasi kuikulum di sekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah.
Dengan KTSP guru dituntut untuk membuktikan profesionalismenya dan mereka dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang telah digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan tetapi mereka berfungsi sebagai motifator,mediator, dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil tidaknya implementasi kurikulum sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkan dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntunan globalisasi,perubahan masyarakat,perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu implementasi kurikulum dalam kegiatan pembelajaran di sekolah juga sangat di pengaruhi oeh dukungan sumber belajar,sarana dan prasarana yang memadai terutama kondisi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratorium dan alat bantu pembelajaran.
Dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan ,pembelajaran bukan semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara guru,kepala sekolah,bahkan komite sekolah dan masyarakat sehingga pembinaan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan tuntunan yang harus dipenuhi dalam mengefektifkan implementasi KTSP. Dalam hal ini implementasi KTSP dalam pembelajaran menuntut guru dan kepala sekolah untuk memperhatikan 3 komponen utama yaitu standar nasional pendidikan,silabus yang dikembangkan harus merumuskan secara jelas program pembelajaran,proses pembelajaran,hasil pembelajaran serta mekanisme dan kriteria penelitian,RPP perlu dikembangkan secara matang untuk menentukan bahwa kegiatan pembelajaran sudah siap dilaksanakan. Untuk menyukseskan implemenntasi KTSP dalam pembelajaran guru dituntut berjiwa mulia, berhati suci dan rela mengorbankan kehidupannya hanya untuk kebaikan dan pendidikan semata.
V. KESIMPULAN
Pengertian KTSP adalah kurikulum yang di susun dan di laksanakan sesuai dengan satuan pendidikan,potensi sekolah (madrasah), karakteristik sekolah (madrasah) dan karakteristik peserta didik.
Tujuan KTSP terdiri dari tujuan khusus dan tujuan umum dan landasan KTSP telah disebutkan sesuai dengan undang-undang
KTSP mempunyai empat komponen yaitu, (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan dan (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip:Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan pesrta didik dan lingkungannya,beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu,pengetahuan,teknologi dan seni,relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan,belajar sepanjang hayat,seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Implementasi KTSP mencakup tiga kekuatan pokok,yaitu pengembangan program,pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.
VI. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat penulis sampaikan,penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini danyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, olel karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan guna perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,amin...
DAFTAR PUSTAKA
Joko susilo Muhammad,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2007
Junaidi dkk,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan (KTSP),Jogjakata:Nuansa Aksara,2007 .
Mulyasa,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis,Bandung:PT.Remaja Rosdakarya,2007
Muslich Masnur,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar Pemahaman dan Pengembangan,Yogyakarta:Pustaka Belajar,2007
Sanjaya Wina,Kurikulum dan Pembelajaran,Jakarta:Prenada Media Group,2010
Yamin Martinus,Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP,Jakarta:Gaung Persada,2008
[1] Drs. Junaidi.M.Ag.dkk,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan (KTSP),(Jogjakata:Nuansa Aksara,2007),hlm 79
[2] Dr.e.Mulyasa,M.Pd,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, (Bandung:PT.Remaja Rosdakarya,2007),hlm 19
[3] Drs. Junaidi.M.Ag,dkk,op.cit,hlm 79
[4] Masnur Muslich,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar Pemahaman dan Pengembangan,(Yogyakarta:Pustaka Belajar,2007)hlm 37
[5] ibid,hlm 1
[6] Drs.Junaidi,M.Ag,dkk.op.cit.hlm 84
[7] Ibid,hlm 85
[8] Prof.Dr.H.Wina Sanjaya,M.Pd,Kurikulum dan Pembelajaran,(Jakarta:Prenada Media Group,2010)hlm 145-148
[9] Muhammad Joko Susilo,S.Pd,M.Pd,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2007),hlm 103
[10] Prof.Dr.H.Wina Sanjaya,Op.cit,hlm139-140
[11] Drs.H.Martinus Yamin,M.Pd,Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP,(Jakarta:Gaung Persada,2008)hlm 121
[12] Ibid,hlm 136-137
[13] Prof.Dr.H.Wina Sanjaya,op.cit,hlm 150
[14] Dr.e.Mulyasa,M.Pd.loc.cit,hlm 258-261
makalahe masyallah luarbiasa akiiiiiiiiiihhhh bgggt...
BalasHapusmpe mles bcaaa..hehehee
ehmmmmmmmmmmmm
BalasHapusmksudy ap hib?
BalasHapussudah efektifkah menggunakan kurikulum KTSP,n gmn jka dbnding dg yg lainya????
BalasHapuskurikulum KTSP Apakah sudah efektif?
BalasHapusiahhh,,yukkk mariiiiii KTSP !!!!he...
BalasHapusbzk taun2 yg akn dtg model kurikulumnya ky aph lg iag????????hfft.
BalasHapuskurikulumy mbingungi...., kmren KBK, sekrang KTSP...., Besok KTM aja.......??????? hahahaha.....
BalasHapusmenurut saya ktsp sudah efektif di karenakan sistem kurikulumnya menurut daerah masing-masing, dan menurut kondisi sosial lingkungannya, jd siswa sudah di persiapkan untuk kedepannya,
BalasHapusmenurutku kurikulum itu ganti-ganti itu tergantung dari pemerintahannya, kalau mentrinya ganti pasti metode kurikulumnya ganti, iya gag?
BalasHapusktsp apakah sudah betul-betul dilaksanakan di madrasah?
BalasHapusapakah pembelajaran di madrasah sudah sesuai menggunakan ktsp?
barangkali malah mengartikan katesiape?
hehehehehehehehe....
nyi tami ...
kalau menurt anda KTSP sudah tepat sasaran apa belum
BalasHapussyukur atuh kalo kurikulum KTSP yang sekarang ditetapkan pemerintah sudah efektif, jadi g usah ganti-ganti lagi kasihan yang bikin kurikulumnya....heheheheheh........
BalasHapuswalah2 podo karo gonq nduk2 jd kmentY hanya 1 yaitu BuaaGuzzz....
BalasHapussudah efektifkah implementasi Kurikulum KTSP saat ini????
BalasHapuspertanyaannya udah tak jwab smw diatas ya,,, jd d bca wae,key!! thanks comentnya..
BalasHapus